Ekonomi Koperasi - Tugas M1
Divani Falasifa (12218063)
1. Perkembangan Koperasi Indonesia dilatarbelakangi oleh ideologi, sistem perekonimian dan budaya suatu bangsa. Coba jelaskan perbedaan pokok konsep koperasi di Indonesia. (acuan UU perkoperasian) ?
Jawab:
Prinsip koperasi Indonesia versi UU no. 12 tahun 1967:
- Sifat keanggotaan bersifat sukarela dan terbatas dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
- Adanya pembatasan modal dan bunga.
Prinsip koperasi Indonesia versi UU no. 25 tahun 1992 dan yang berlaku saat ini:
- Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal.
Prinsip koperasi Indonesia versi UU no. 17 tahun 2012:
- Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan koperasi dengan kerjasama melalui jaringan kegiatan pada tingkat local, nasional, regional, dan internasional
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Konsep Koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Konsep Koperasi Negara berkembang
Konsep ini bentukan dari kedua konsep diatas, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti konsep sosialis, namun terdapat perbedaan yaitu:
a. Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi kepemilikan kolektif
b. Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Istilah koperasi, gotong royong dan tolong menolong mengandung makna “kerjasama”. Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna kerja sama tersebut pada masing-masing istilah tersebut ?
Jawab :
Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Mengandung makna arti “kerjasama”, yaitu berarti melakukan sesuatu bersama-sama untuk mencapai tujuan yg diinginkan. Tergantung dari mana sudut pandang itu diartikan. Contohnya : Sama-sama kerjasama dalam memajukan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi didefinisikan sebagai lembaga ekonomi yang melakukan aktivitas secara mandiri atas dasar kebutuhan dan kepentingan bersama dengan tujuan efisiensi usaha berdasarkan prinsip-prinsip: keanggotaannya yang terbuka (open membership), setiap anggota memiliki hak atau suara yang sama, dan usaha koperasi sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota.
Gotong Royong
Gotong royong merupakan semangat tradisional khas Indonesia, ialah semangat saling menguntungkan antar anggota masyarakat dalam suatu komunitas. Pemikiran yang melatarbelakanginya yaitu, seseorang tak bisa hidup sendirian, ia membutuhkan orang lain, paling tidak anggota keluarga, kerabat dan tetangganya. Praktek gotong royong berasal dari tradisi masyakat desa agraris, dimana kelompok itu berorientasinya membawa kesejahteraan komunitasnya. Semangat gotong-royong adalah sebuah kecederungan masyarakat yang saling menguntungkan berupa solidaritas dan tanggungjawab sosial. Gotong royong dalam arti “kerjasama” adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah dan ringan.
Tolong Menolong
Menurut Mubyarto :Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan peroranganGotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit. Tolong-menolong dalam arti “kerja sama” adalah bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan.
Perbedaan kata “kerjasama” dari ketiga nya adalah pada koperasi kerjasama yang dilaksanakan bertujuan untuk memajukan koperasi agar anggotanya sejahtera, pada goto royong kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk mencapai tujuan atau hasil yang didambakan oleh masyarakat banyak, sedangkan pada tolong menolong kerjasama yang dilakukan untuk mencapai keinginan seseorang saja.
3. Uraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan struktur organisasi koperasi dan apa bedanya dengan pengorganisasian (Organizing) koperasi ?
Jawab:
Strukur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dimana organisasi dikelola. Struktur organisai menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda beda dalam suatu organisasi
Sedangkan Pengorganisasian (Organizing) yaitu bahwa proses penyusunannya, struktur organisasi sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
4. Jelaskan karakter khas organisasi koperasi dan manajemennya ?
- Berasaskan keleluargaan, kebijakan yang dipakai memperhatikan fleksibilitas masing-masing anggota. Aturan yang digunakan bersifat memudahkan anggota.
- Keanggotaan sukarela dan terbuka , setiap anggota bebas dan berhak dalam menentukan sikap untuk tetap dan meninggalkan kongsi tersebut.
- Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi, keputusan yang mutlak adalah keputusan rapat anggota.
Komentar
Posting Komentar